Tentang SDN 18 Lubuklinggau
Sekolah Dasar (disingkat SD) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah Dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Sekolah Dasar dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP/SLTP.
Pelajar Sekolah Dasar umumnya berusia 6-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 6-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah Dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Dasar Negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Kepala Sekolah SDN 18 Lubuklinggau : HARIATUN INSIAH, S.Pd
SD Negeri 18 Lubuklinggau terletak di alamat Jl. garuda Hitam Kel. Pasar Permiri Kec. Lubuklinggau Barat II.
Pada Tahun ajaran 2022-2023 seluruh siswa/i berjumlah 406 siswa/i Yang terdiri dari 13 Rombel
Guru dan staff SD Negeri 18 Lubuklinggau berjumlah 21 orang yang terdiri dari 16 orang ASN/PPPK dan 5 Tenaga Honorer